Featured Video

Jam

Selasa, 22 November 2011

Makin Digemari, Jamu Perlu Dijamin Aman & Berkhasiat

JAMU dapat dimanfaatkan secara luas baik untuk pengobatan sendiri maupun dalam pelayanan kesehatan formal. Inilah pentingnya saintifikasi jamu sebagai obat herbal.

Mengutip data WHO (2005), sekira 80 persen penduduk dunia pernah menggunakan obat herbal. Di Indonesia, jamu sebagai bagian dari obat herbal atau ramuan telah diterima dan digunakan secara luas oleh masyarakat dalam rangka pemeliharaan kesehatan. Menurut data Riset Kesehatan Dasar (2010), sekira 59,12 persen penduduk Indonesia pernah mengonsumsi jamu dan 95,6 persen diantaranya merasakan khasiat jamu bagi kesehatannya.

”Hal ini menunjukkan adanya pergeseran minat masyarakat menuju konsep back to nature. Sebagai negara dengan kekayaan hayati terbesar kedua di dunia, Indonesia mempunyai sekitar 30.000 jenis tanaman dan dari jumlah tersebut sebanyak 9.600 terbukti berkhasiat sebagai obat, namun yang kita manfaatkan masih sangat terbatas,” Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof dr Ali Gufron Mukti, MSc., PhD., seperti rilis yang diterima okezone, Kamis (17/11/2011).

Pada seminar “Indonesia Cinta Sehat, Saatnya Jamu Berkontribusi” dalam rangkaian Hari Kesehatan Nasional ke-47 tersebut juga ditegaskan, jamu dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat, membuka kesempatan kerja, dan mengurangi kemiskinan. Oleh karenanya, perlu ketersediaan obat herbal yang terjamin mutu, khasiat, dan keamanannya serta teruji secara ilmiah.

Jamu sebagai "Brand of Indonesia" telah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia pada 2008. Hal ini menunjukkan pentingnya mengintegrasikan jamu ke dalam sistem pelayanan kesehatan nasional. Program Saintifikasi Jamu dilaksanakan dalam rangka penyediaan jamu yang aman dan memiliki khasiat nyata yang teruji secara ilmiah, diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 003/2010 tentang Saintifikasi Jamu dalam Penelitian Berbasis Pelayanan Kesehatan.

Baru 4 formula

Saat ini, saintifikasi jamu baru difokuskan pada 4 formula untuk mengatasi gejala hiperglikemia, hipertensi, hiperkolesterolemia, dan hiperurisemia. Berdasarkan proses pembuktian ilmiah dari obat herbal Indonesia, saat ini ada 3 jenis obat herbal, di antaranya 6 jenis fitofarmaka, 31 jenis obat herbal terstandar, serta sekira 1400 jenis jamu. Selanjutnya, jamu yang sudah teruji secara ilmiah, keamanan, manfaat, dan kualitasnya akan dimanfaatkan untuk diterapkan dalam pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan.

Berdasarkan hasil forum 3rd Asean Conference of Traditional Medicine di Solo pada 31 Okt- 2 November 2011, melalui Tawangmangu Declaration para Delegerasi Negara Asean antara lain sepakat menerapkan herbal atau jamu tersedia dalam pelayanan kesehatan. (ftr)

Sumber : Okezone.com 

0 komentar:

Posting Komentar